Kepolisian Lakukan Uji Balistik Pistol yang Tewaskan Satu Orang Saat Unjuk Rasa di Parigi Moutong
Kriminal | 15 Februari 2022, 17:41 WIBPALU, KOMPAS.TV – Uji balistik pistol yang digunakan sejumlah polisi dalam pengamanan unjuk rasa menewaskan seorang warga di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada sabtu lalu tengah dilakukan.
”Sesuai rencana, uji balistik senjata-senjata anggota dilakukan hari ini. Hanya, belum bisa dipastikan sampai kapan dapat hasilnya,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Sulteng, Selasa (15/2/2022), seperti dikutip dari Kompas.id.
Uji balistik yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar, Sulawesi Selatan dimulai pada Selasa (15/2/2022) yang dipimpin Komisaris Besar I Nyoman Sukena.
Hal ini untuk mencocokkan proyektil yang ditemukan pada tubuh korban tewas ditembak, Erfaldi (21), dengan senjata-senjata laras pendek (pistol) yang dipegang anggota kepolisian saat pengamanan unjuk rasa.
Uji balistik ini bisa mengungkap senjata mana yang dipakai dan selanjutnya pemegang senjatanya.
Baca Juga: Janji Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Bersalah Tembak Pedemo di Parigi
Diketahui, tercatat sampai Senin (14/2/2022) kemarin, kepolisian telah menyita 15 pistol yang dipegang anggota Kepolisian Resor Parigi Moutong dalam pengamanan unjuk rasa.
Sebanyak 17 anggota telah diperiksa terkait hal tersebut.
Tim Laboratorium Forensik bersama dengan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.
Sebelumnya diberitakan, Erfaldi tewas ditembak dalam pembubaran massa unjuk rasa menolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sabtu.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.id