> >

Kader Tersangka Teroris, Partai Ummat Beri Bantuan Hukum

Berita daerah | 14 Februari 2022, 20:40 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - DPW Partai Ummat Bengkulu membenarkan bahwa salah satu terduga teroris berinisial R-H yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bengkulu beberapa waktu lalu, merupakan kader Partai Ummat.

R-H sendiri diketahui sudah bergabung bersama Partai Ummat sejak tahun 2021 lalu dan merupakan Anggota Majelis Pertimbangan Wilayah Partai Ummat Bengkulu.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka teroris, Partai Ummat menegaskan tidak akan menonaktifkan R-H. Partai Ummat justru akan mendampingi R-H dan memberikan bantuan hukum hingga majelis hakim pengadilan memutus perkara yang menjerat R-H.

Hal ini dikarenakan, R-H dinilai sama sekali tidak menunjukan indikasi yang mengarah ke paham radikal maupun aksi terorisme seperti yang dituduhkan saat ini.

Sebelumnya Bensus 88 Antiteror menangkap 3 orang terduga teroris di Bengkulu. Belakangan diketahui, ketiganya adalah anggota kelompok teroris jamaah islamiyah, yang bertugas merekrut anggota di wilayah Bengkulu.

#Teroris #Terorisme #KaderPartai #PartaiUmmat #Bengkulu

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU