> >

2 Pengurus MUI Kota Bengkulu Terlibat Teroris Dinonaktifkan

Berita daerah | 14 Februari 2022, 20:38 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia, MUI Kota Bengkulu telah menonaktifkan 2 orang anggotanya yakni R-H dan C-A dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia Kota Bengkulu.

Ketua MUI Kota Bengkulu Zul Effendi mengatakan, sebelumnya C-A menjabat Ketua Komisi Fatwa, sedangkan R-H menjabat sebagai Wakil Ketua 1 membidangi komisi fatwa.

MUI Kota Bengkulu terkejut atas penangkapan 2 pengurusnya karena terlibat jaringan tororisme.

C-A dan R-H diketahui sudah bergabung bersama MUI cukup lama dan dipercaya menjadi pengurus di berbagai bidang, dan bahkan R-H sempat menjadi Sekretaris Umum MUI Kota Bengkulu pada kepengurusan sebelumnya.

Selama beraktifitas di MUI, keduanya tak menunjukan gelagat mengarah ke paham radikal ataupun aksi terorisme.

MUI menjelaskan, penonaktifan 2 orang pengurusnya itu dilakukan hingga perkara yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

MUI juga belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada keduanya.

#Teroris #Terorisme #TersangkaTeroris #Bengkulu #MUI

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU