> >

Busuk! Pencabulan Dilakukan di Mushola

Berita daerah | 14 Februari 2022, 14:00 WIB

SUBANG, KOMPAS.TV - Seorang guru ngaji yang dilaporkan para orang tua santriwati kepada polisi bernama asnami, pemuda 36 tahun karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap 7 orang murid mengaji perempuan. Aksi tidak terpuji sang guru ngaji itu dilakukan saat sedang mengaji, di salah satu mushola di kampung Ciranggon, Rancamulya, Patokbeusi, Subang. 

Pelaku melakukan pelecehan seksual sejak bulan januari lalu, yakni ketika mengajarkan murid-murid ilmu fiqih bab haid dan junub atau mandi besar setelah haid. Dari pengakuan para korban kepada orang tua, pelaku telah melakukan pelecehan sebanyak 1 hingga 4 kali terhadap para korban. 

Atas peristiwa tersebut, para orang tua korban yang menerima laporan dari anak-anaknya, langsung mengadukannya ke aparat setempat, selanjutnya dengan disaksikan pihak pemerintahan desa serta polisi, pelaku dan para orang tua korban bertemu untuk mengetahui duduk permasalahannya sebenarnya. 

Ternyata benar, pelaku pun mengakui telah melakukan perbuatan tidak teruji kepada 7 orang murid atau santriwati yang masih di bawah umur. Para korban yang rata-rata masih berusia 12 hingga 19 tahun ini, masih trauma dengan peristiwa memilukan itu. Kemudian pelaku langsung diamankan pihak kepolisian untuk menghindari kemarahan orang tua korban, serta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara hingga saat ini polisi belum bisa memberi keterangan karena masih dalam proses penyelidikan.

 

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU