Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi - AKDP Wajib Masuk Terminal Mengwi
Berita daerah | 14 Februari 2022, 12:07 WIBBADUNG, KOMPAS TV - Kesiapan Terminal Tipe A Mengwi, Badung dalam menerima kedatangan angkutan bus Antar Kota Dalam Provinsi - AKDP mendapat tinjauan langsung Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Bali NTB, serta Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, dan instansi lainnya.
Dalam kunjungannya Kadis Perhubungan Bali, Samsi Gunarta menjelaskan, setiap kedatangan bus dengan penumpang tujuan masuk wilayah Kota Denpasar akan dikoneksikan dengan bus Trans Metro yang ada di Terminal Mengwi. Sementara untuk rute di luar kota ke wilayah kabupaten lainnya, akan dikoneksikan dengan bus AKDP. Melalui sistem distribusi penumpang di Terminal Mengwi ini diharapkan dapat menertibkan trayek angkutan liar dan tidak ada lagi penumpang lepasan yang terlayani di luar terminal dengan tarif yang mahal.
Sementara itu, mendukung sistem distribusi angkutan penumpang di Terminal Mengwi, Direktur Lalu Lintas Polda Bali akan menerjunkan jajarannya untuk melakukan pengawasan. Hal ini untuk mencegah adanya angkutan liar dan terjadinya pelanggaran dari aturan yang disepakati.
Selain melayani trayek angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi atau AKAP, Terminal Tipe A Mengwi mulai hari ini (10/2/2022) sudah melayani trayek angkutan bus AKDP melalui pangkalan baru yang disediakan di area utara terminal. Bus AKADP di terminal ini akan membawa penumpang dengan rute Gilimanuk - Mengwi, Padang Bai - Mengwi, dan Singaraja - Mengwi.
#dishubbali #terminalmengwi #badung
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV