> >

Viral di Medsos Video Mafia Tanah Terjadi di Malang, Polisi Datangi PN

Berita daerah | 11 Februari 2022, 21:51 WIB

MALANG, KOMPAS.TV-Viral di media sosial, pengakuan seorang wanita di Kota Malang yang menjadi korban mafia tanah, karena tiga rumahnya dilelang tanpa sepengetahuannya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mendatangi Pengadilan Negeri Kota Malang untuk melakukan konfirmasi, Jumat (11/02/2022).

Dalam video yang diunggah di media sosial Tik Tok, video bertuliskan surat terbuka untuk Presiden Jokowi ini, seorang wanita menceritakan jadi korban mafia tanah. Ia meminta tolong Kapolri untuk meminta bantuan, karena tiga rumahnya dilelang, pada 15 Desember 2021 tanpa sepengetahuannya.

Sementara itu muncul juga video lain yang menyangkal cerita tersebut. Seorang pria mengatakan tiga sertifikat rumah tersebut merupakan harta bersama, yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menyatakan bahwa aset tersebut merupakan sengketa harta gono gini dan lelang sudah sesuai prosedur.

Kapolresta mengatakan bahwa perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 2 Januari 2022, dan dilimpahkan ke Polresta Malang Kota pada 13 Januari 2022.

Penyidik juga disebut sudah melakukan pemeriksaan perkara dan telah berkoordinasi dengan BPN Kota Malang, terkait tiga objek rumah yang dilelang. Yakni di Jalan Pahlawan Trip Kota Malang.

“Perkara tersebut terkait sengketa harga gono gini, bukan terkait mafia tanah. Tentang perkara yang dilaporkan pelapor kepada Polda Jatim, telah dilimpahkan kepada Polresta Malang Kota. Perkara tersebut dalam penanganan penyidik” kata Kapolresta.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang Judi Prasetya mengatakan, pelaksanaan lelang tiga aset tersebut merupakan tindak lanjut dan eksekusi sebelumnya, dalam rangka melaksanakan putusan PN Tuban. 

“PN Malang menindaklanjuti, dalam proses itu karena kedua belah pihak tidak sepakat membagi secara sukarela, maka dilakukan eksekusi. Lelang itu untuk pelaksanaan putusan, keberatan bahwa itu miliknya telah disampaikan dalam suatu upaya hukum dan telah diputus, sampai tingkat kasasi ditolak. Oleh karena itu tetap dilelang meski sertifikat tersebut tidak diserahkan, itu diatur dalam peraturan Perundang-undangan tentang pertanahan” kata Judi.

Sebelumnya tiga rumah milik dua dokter bersaudara di Kota Malang muncul dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. 

Mereka berdua menyebut tidak pernah memiliki utang piutang dan sertifikat asli kepemilikan masih tersimpan rapi dan rumah, bahkan masih ditinnggali. Cerita mereka kemudian diunggah di media sosial dan kemudian viral.

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU