> >

KPU RI Rekomendasikan Data Dukcapil Menjadi DPS/DPT

Berita daerah | 11 Februari 2022, 12:32 WIB

BADUNG, KOMPAS TV - Daftar Pemilih Tetap selalu menjadi permasalahan di setiap pelakasanaan pemilu, pilpres, hingga pilkada. Komisi Pemilihan Umum merekomendasikan data kependudukan langsung menjadi Daftar Pemilih Sementara atau Daftar Pemilih Tetap, tanpa harus melakukan pencocokan dan penelitian.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pemilu dapat berlangsung efektif dan efisien. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, jika hal ini dilakukan, maka dapat menghemat anggaran pemilu sekitar 400 milyar rupiah. Namun Pramono menyebut, rekomendasi tersebut belum bisa dilakukan untuk pemilu 2024, karena terbentur dengan belum adanya undang undang yang mengatur langkah tersebut.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil mendukung permintaan single data untuk pemilu tersebut. Dengan single data diklaim mampu meminimalisir kekisruhan daftar pemilih yang selalu terjadi di setiap pemilu hingga pilkada. Pihaknya saat ini tengah mengebut perekaman data kependudukan, agar nantinya seluruh penduduk bisa terdata.

 

 

 

#komisipemilihanumum #kpuRI #dukcapil

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU