> >

Detik-detik Penangkapan Briptu Christy di Hotel Kemang Jaksel, Polwan Buron Polresta Manado

Hukum | 10 Februari 2022, 16:55 WIB
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang buronan Polda Sulut karena mangkir dari tugas selama lebih dari 30 hari. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polrestas Manado dan buron sejak Januari, ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan Senin (7/2/2022).

Briptu Christy ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB.

Hari itu, merupakan hari kedua Briptu Christy berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Briptu Christy seharusnya check-out pada hari penangkapan.

Namun, Briptu Christy melakukan perpanjangan waktu menginap.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari," kata Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel, Zahran dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: 5 Fakta Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado yang Ditangkap di Hotel Kemang Jaksel

Detik-detik Penangkapan

Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengatakan, sebelum terjadi penangkapan, aparat kepolisian yang awalnya mengaku dari kesatuan Polda Metro Jaya memasuki area hotel.

Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut, menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.

Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke area bermain biliar.

"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin dilansir dari Tribunnews, Kamis (10/2/2022).

Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya kata Djumin ada 4 orang petugas yang mendatangi.

Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian biasa.

"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.

Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy berjalan kooperatif dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.

"Tidak ada, dengan kooperatif enggak ada keramaian enggak ada, biasa saja di sini," kata dia.

Setelah diamankan Briptu Christy langsung di giring ke Mapolda Metro Jaya untuk selanjutnya diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU