Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, 6,2 Ton Pupuk Disita
Berita daerah | 10 Februari 2022, 12:52 WIBBLITAR, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian di Kabupaten Blitar Jawa Timur membongkar kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 6,2 ton. Para pelaku diduga membeli pupuk bersubsidi dari kelompok tani di Blitar lalu dijual kembali di luar daerah, yakni Ngawi.
2 truk bermuatan pupuk bersubsidi disita petugas Polsek Kanigoro Kabupaten Blitar. Penyitaan dilakukan karena pupuk bersubsidi tersebut diduga akan dijual kembali ke wilayah Kabupaten Ngawi dan bukan disalurkan ke petani di Blitar.
Baca Juga: 2 Penimbun Pupuk Bersubsidi Dibekuk Polisi, Belasan Ton Pupuk Disita
Total ada 6,2 ton pupuk yang disita petugas dari seorang terduga pelaku. Kasus tersebut terungkap saat petugas Polsek Kanigoro melakukan razia rutin dan mendapati aktivitas bongkar muat pupuk di pinggir jalan pada malam hari.
Saat dilakukan interogasi, sopir dan sejumlah pekerja mengaku baru saja membeli pupuk dari kelompok tani di Kecamatan Wonotirto. Pupuk bersubsidi tersebut diduga tidak disalurkan ke petani, namun justru dijual ke pedagang.
Polisi terus menyelidiki kasus itu dengan menahan dan memeriksa sopir serta sejumlah pekerja.
#PupukBersubsidi #Penyelewengan #KelompokTani #Blitar
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV