Bakal Naik ke Penyidikan, Makam Korban Penganiayaan Bupati Langkat akan Dibongkar
Hukum | 9 Februari 2022, 22:45 WIBMEDAN, KOMPAS.TV – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersiap membongkar makam yang diduga korban penganiayaan di panti rehabilitasi narkoba di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin.
”Dalam waktu dekat, kasus ini (kasusnya) akan dinaikkan ke penyidikan. Siapa pun yang berkaitan dengan kejadian ini akan diproses, termasuk bupati nonaktif,” kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Rabu (9/2/2022), dilansir dari Kompas.id.
Panca mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan sangat hati-hati terutama untuk melindungi saksi-saksi.
Sementara ini, Polisi menemukan tiga korban penganiayaan hingga meninggal dan enam korban penganiayaan. Namun, polisi belum mengungkap identitas para korban agar keluarga berani bersaksi dalam proses penyelidikan.
Penyidik pun sudah meminta keterangan terhadap 63 saksi baik dari orang yang pernah menjalani rehab di panti tersebut, keluarganya, pengelola, orang yang mengetahui, maupun anggota organisasi kepemudaan yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
Baca Juga: Polda Sumut Temukan Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Penyelidikan dugaan penganiayaan itu dilakukan setelah ditemukannya dua ruangan serupa penjara di kompleks rumah pribadi Terbit. Belakangan diketahui penjara itu merupakan panti rehabilitasi narkoba.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 48 penyalah guna narkoba di ruangan berjeruji besi itu. Saat itu, KPK melakukan penggeledahan terkait operasi tangkap tangan kasus korupsi Bupati Langkat pada Rabu (19/1/2022).
Menurut Panca, penyidik sudah mengetahui pola penganiayaan yang dilakukan di panti rehab itu. Penganiayaan dilakukan sangat intensif terhadap penghuni yang baru masuk.
Pengelola panti melaporkan kepada keluarga bahwa korban meninggal karena sakit. Sedikitnya sudah 656 orang yang menjalani rehabilitasi di sana sejak 2010.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id