LBH Sebut Polisi Pulangkan 67 Warga Wadas, 3 Naik ke Tahap Penyidikan
Update | 9 Februari 2022, 20:16 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan petugas, sudah dipulangkan pada Rabu (9/2/22) sore.
Hal itu disampaikan oleh Julian, anggota Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Dia menyebut, jumlah warga yang sempat diamankan sebanyak 67 orang.
"Hari ini ada 67 warga yang ditangkap dibawa ke Polres Purworejo, dan hari (Rabu,9/2/22) ini sudah dibebaskan semua, cuma 3 (orang) naik diproses selanjutnya,” kata dia.
Julian menyebut, dari 67 warga yang dibebaskan ada tiga orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Tapi statusnya jadi naik, (sangkaannya) pertama UU ITE karena menyebarkan berita, kemudian karena ada dugaan mengethok (membunyikan) kentongan jadi dikira itu memprovokasi aparat. Statusnya sekarang masih menjadi saksi" ungkapnya.
Baca Juga: Pasca-Kericuhan Desa Wadas, Mahfud MD: Warga yang Diamankan Polisi Sudah Dilepaskan
Rombongan puluhan warga tersebut tiba di Kompleks Masjid Nurul Huda, Desa Wadas dengan menggunakan dua unit bus.
Julian juga menjelaskan, pihaknya sempat kewalahan mencari informasi mengenai jumlah warga yang diamankan oleh petugas kepolisian.
Pihaknya berharap petugas segera menarik personil yang ditempatkan di Desa Wadas, karena masih banyak warga yang trauma dengan kejadian sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas situasi yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.
"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus kepada masyarakat di Desa Wadas," kata Ganjar Pranowo dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).
"Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman, saya minta maaf, dan saya yang bertanggung jawab," ujarnya.
Selain itu, Ganjar juga menyampaikan akan melepas warga yang diamankan pihak kepolisian di tengah kegiatan.
Baca Juga: Kondisi Desa Wadas, Sepi Dari Aktivitas Warga
"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan pak kapolda untuk memantau perkembangan di Purworejo wabilkhusus di Wadas. Kami sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," ujarnya.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, ratusan aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Selasa (8/2/2022) kemarin dalam rangka pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bandungan Bener.
Namun dalam acara pengukuran itu terjadi insiden yang menyebabkan polisi membawa warga wadas ke kantor polisi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyebut 64 warga Desa Wadas, yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.
"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2/2022).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV