> >

LBH Sebut Polisi Pulangkan 67 Warga Wadas, 3 Naik ke Tahap Penyidikan

Update | 9 Februari 2022, 20:16 WIB
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan petugas, sudah dipulangkan pada Rabu (9/2/22) sore. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus kepada masyarakat di Desa Wadas," kata Ganjar Pranowo dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).

"Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman, saya minta maaf, dan saya yang bertanggung jawab," ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga menyampaikan akan melepas warga yang diamankan pihak kepolisian di tengah kegiatan.

Baca Juga: Kondisi Desa Wadas, Sepi Dari Aktivitas Warga

"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan pak kapolda untuk memantau perkembangan di Purworejo wabilkhusus di Wadas. Kami sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," ujarnya.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, ratusan aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Selasa (8/2/2022) kemarin dalam rangka pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bandungan Bener.

Namun dalam acara pengukuran itu terjadi insiden yang menyebabkan polisi membawa warga wadas ke kantor polisi.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyebut 64 warga Desa Wadas,  yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.

"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2/2022).
 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU