> >

LBH Sebut Polisi Pulangkan 67 Warga Wadas, 3 Naik ke Tahap Penyidikan

Update | 9 Februari 2022, 20:16 WIB
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan petugas, sudah dipulangkan pada Rabu (9/2/22) sore. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan petugas, sudah dipulangkan pada Rabu (9/2/22) sore.

Hal itu disampaikan oleh Julian, anggota Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Dia menyebut, jumlah warga yang sempat diamankan sebanyak 67 orang.

"Hari ini ada 67 warga yang ditangkap dibawa ke Polres Purworejo, dan hari (Rabu,9/2/22) ini sudah dibebaskan semua, cuma 3 (orang) naik diproses selanjutnya,” kata dia.

Julian menyebut, dari 67 warga yang dibebaskan ada tiga orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Tapi statusnya jadi naik, (sangkaannya) pertama UU ITE karena menyebarkan berita, kemudian karena ada dugaan mengethok (membunyikan) kentongan jadi dikira itu memprovokasi aparat. Statusnya sekarang masih menjadi saksi" ungkapnya.

Baca Juga: Pasca-Kericuhan Desa Wadas, Mahfud MD: Warga yang Diamankan Polisi Sudah Dilepaskan

Rombongan puluhan warga tersebut tiba di Kompleks Masjid Nurul Huda, Desa Wadas dengan menggunakan dua unit bus.

Julian juga menjelaskan, pihaknya sempat kewalahan mencari informasi mengenai jumlah warga yang diamankan oleh petugas kepolisian.

Pihaknya berharap petugas segera menarik personil yang ditempatkan di Desa Wadas, karena masih banyak warga yang trauma dengan kejadian sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas situasi yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU