Bupati Gowa Buka Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Sungguminasa
Berita daerah | 9 Februari 2022, 10:50 WIBSUNGGUMINASA, KOMPAS.TV -- Bupati Gowa Adnan Puritcha IYL buka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial tahap I Lapas Narkotika Sungguminasa Kemenkumham Sulsel di Aula Lapas, Selasa(8/2).
Dalam sambutan pembukanya, Adnan menyampaikan dukungan, menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan program rehabilitasi sosial ini. Pihaknya juga siap bekerjasama agar program ini berjalan lancar.
"Kalo kita ingin membangun SDM yang baik maka tentu SDM tersebut harus terlepas dari bayang – banyang narkotika karena bisa merusak generasi bangsa dan jika kita ingin menghentikan maupun menekan laju masyarakat yang terpapar narkoba. Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” Ujar Bupati Adnan.
Bupati Adnan berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan semoga kedepannya generasi anak bangsa yang sudah terjerumus dapat menjadi baik dan berguna bagi Bangsa dan Negara.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mewakili Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini ada 10 (sepuluh) UPT Lapas dan Rutan yang melaksanakan kegiatan Rehabilitasi dan ini merupakan pelaksanaan yang ke lima.
Kadivpas Edi minta setelah selesai rehab selama 6 bulan ini para peserta dapat menjadi relawan dan duta – duta anti narkoba yang bisa membantu rekan – rekannya diluar agar tidak menggunakan lagi narkoba.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BNNP Sulsel Ghiri Prawijaya berpesan pada para peserta rehabilitasi bahwa tidak ada dokter yang bisa menyembuhkan saudara.
“Hanya dengan niat baik dan untuk menjaga nama baik saudara, orang tua dan keluarga yang akan menyembuhkan saudara. Kesembuhan itu sendiri letaknya ada pada diri masing – masing,” kata Ghiri.
Sementara Kalapas Narkotika Sungguminasa Andi Mohammad Syarif dalam laporannya mengatakan, kegiatan Rehabilitasi Sosial dilaksanakan dalam dua tahap yang diikuti oleh 440 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tahap I diikuti 220 orang dan tahap II juga diikuti 220 orang. Dimana tiap tahap dilaksanakan selama 6 bulan.
“Kegiatan ini dapat terlaksana, tentunya melalui sinergi antara Lapas Narkotika Sungguminasa dengan BNNP Sulsel dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulsel,” ujar Kalapas Syarif.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar