Kondisi Terkini Desa Wadas, Warga Mengeluh Listrik Masih Padam dan Sejumlah Petugas Tetap Berjaga
Update | 9 Februari 2022, 08:17 WIBPURWOREJO, KOMPAS.TV - Sejumlah petugas masih berjaga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022), pascapenerjunan ratusan kepolisian di desa tersebut untuk mengamankan pengukuran tanah oleh tim BPN.
Sementara aliran listrik di Desa Wadas masih terputus sejak kemarin malam dan membuat warga kesulitan untuk beraktivitas.
"Hingga pagi ini kondisi di Desa Wadas masih kondusif. Ada petugas yang berjaga," jelas jurnalis KompasTV Hantoro Wibowo dalam program Sapa Indonesia Pagi, Rabu.
"Listrik di Desa Wadas sejak dua hari terakhir masih mati. Jadi Senin malam sampai pagi lampu mati, kemudian untuk malam (Selasa) dan pagi ini (Rabu) posisi listrik mati. Posisi listrik mati ini dikeluhkan sebagian warga Desa Wadas karena menganggu aktivitas mereka," lanjutnya.
Terkait sejumlah warga Desa Wadas yang ditangkap terdapat beberapa versi.
Baca Juga: YLBHI Sebut Klaim Polisi Tangkap Warga yang Bawa Senjata Tajam Penyesatan Informasi
Menurut keterangan pihak kepolisian yang ditangkap berjumlah 23 orang. Sementara koalisi advokasi untuk Desa Wadas menyatakan ada sekitar 40-an warga yang ditangkap.
"Pihak koalisi masih berdialog untuk memverifikasi berapa jumlah dan siapa saja warga yang dibawa ke Polres Purworejo," lanjut Hantoro.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, ratusan aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Selasa (8/2) kemarin dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bandungan Bener.
Divisi Advokasi LBH Yogyakarta sekaligus kuasa hukum warga Desa Wadas Julian Duwi Prasetia mengungkapkan aparat datang dengan senjata lengkap.
Baca Juga: Seorang Warga Wadas Diamankan Polisi, Saat Diperiksa Punya Grup WA Kontra Pembanguan Bendungan Bener
"Iya, benar. Warga masih Mujahadahan di Masjid dan masih dikepung polisi," jelasnya kepada KOMPAS.TV, melalui sambungan telepon, Selasa.
Aparat yang datang ke Desa Wadas berujung pada penangkapan sejumlah warga. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan 23 orang ditangkap karena membawa senjata tajam dan parang.
YLBHI dan LBH Yogyakarta telah merilis temuan dilapangan yang mengungkapkan penangkapan polisi terhadap warga merupakan penyesatan informasi.
"Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu)," tulis rilis dari YLBHI bersama LBH Yogyakarta, Selasa.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV