Bawa Sajam, 20 Warga di Desa Wadas Diamankan
Berita daerah | 8 Februari 2022, 19:55 WIBPURWOREJO, KOMPAS.TV - Kurang lebih 300 personil aparat gabungan dari Polres Purworejo, Polres Magelang serta Polda Jateng diterjunkan dalam pengamanan kegiatan pengukuran tanah yang sempat tertunda beberapa kali ini.
Pengukuran dilakukan oleh sejumlah warga bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Sedangkan pada saat yang sama para warga yang menolak penambangan melakukan upaya dengan menggelar doa bersama di masjid desa setempat.
Namun saat doa bersama tersebut situasi sempat memanas antara warga kontra dengan pihak kepolisian karena ada beberapa warga yang diketahui membawa senjata tajam. Beberapa warga yang diduga menjadi provokator turut diamankan beserta senjata tajam yang dibawa.
Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi. Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.
"Kalo yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam" tegas Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jateng.
Wakapolda Jateng berharap agar masyarakat lebih melihat manfaat dengan adanya bendungan nantinya.
#wadas #sajam #purworejo
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV