> >

DIY PPKM Level 3, Begini Penjelasan Sri Sultan tentang Pembatasan Sektor Wisata

Sosial | 8 Februari 2022, 13:23 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (tengah) (Sumber: Istimewa)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terkait penerapan PPKM level 3 di wilayahnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas mengenai pembatasan wisata.

"Makanya, itu kami desain sendiri belum selesai," ujar dia menjawab pertanyaan wartawan tentang pembatasan sektor wisata, di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (8/2/2022).

Sultan juga menyebut bahwa kondisi saat ini berbeda dengan saat merebaknya varian Delta beberapa waktu lalu.

"Saya kira kondisi sudah berbeda dengan saat itu (delta) mungkin bisa lebih memberikan ruang, karena Delta dengan Omicron berbeda," kata dia.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata yang Menabrak Tebing di Bukit Bego Bantul

Sultan juga menilai PPKM Level 3 kali ini tidak seketat PPKM Level 3 yang diterapkan sebelumnya.

"Ya memang level 3, ya kami baru susun karena baru tadi malam. Perlu ada waktu, penting tetap protokol kesehatan, pakai masker itu prinsip," kata Sultan,

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyampaikan, PPKM Level 3 segera ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur.

Salah satu isi dari instruksi gubernur adalah sektor wisata yang termasuk dalam fasilitas umum diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.  

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU