> >

Pelaku Pengeroyokan WNA Terancam Dideportasi

Berita daerah | 8 Februari 2022, 08:43 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Ancaman pendeportasian akan diberikan Kanwilkumham Bali kepada pelaku pengeroyokan terhadap seorang WNA Ukraina yakni Oleg Zheinov,  jika ia dinyatakan bersalah oleh kepolisian.

Kepala Kanwilkumham Bali menyebut saat ini pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencari keberadaan 4 WNA lainnya yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok WNA Ukraina yang melakukan pengeroyokan tersebut, setelah mereka selesai menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Selain itu, pemeriksaan dokumen keimigrasian juga akan dilakukan terhadap korban, yang diketahui melakukan bisnis persewaan motor di Bali. Jika terbukti melanggar, maka sanksi keimigrasian juga akan diberikan.

 

#kanwilkumhambali #wnaukraina #poldabali

 

 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU