Anggota DPR RI Minta Korban Pemerkosaan Oknum Polisi di Banjarmasin Dapat Jaminan Pekerjaan
Berita daerah | 5 Februari 2022, 06:43 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mendatangi Mapolda Kalimantan Selatan pada kamis siang (3/2/2022) untuk menindak lanjuti kasus kekerasan seksual oleh oknum polisi Bripka BT terhadap mahasiswi di Banjarmasin.
Baca Juga: Belasan Siswa Terpapar Covid-19, 3 SMP di Banjarmasin Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka
Dalam pertemuan tertutupnya bersama para penegak hukum termasuk korban, Pangeran Khairul Saleh meminta adanya jaminan masa depan kepada korban untuk diberikan pekerjaan di lingkup Kepolisian, Kejaksaan ataupun Pengadilan.
“Tadi dalam pertemuan meminta kepada ke pak kapolda, kejati dan pengadilan untuk memikirkan masa depan korban, jadi kita meminta kepada kapolda untuk memberikan pekerjaan kepada korban atau pengadilan atau pihak kejaksaan," ucap Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Vonis Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi Dinilai Rendah, Mahasiswa Unjuk Rasa ke Kejati Kalsel
Menyoal vonis rendah yang didapatkan pelaku selama dua tahun enam bulan, Pangeran Khairul Saleh mengaku akan melaporkannya kembali kepada Jaksa Agung, Kapolri dan Mahkamah Agung untuk meneruskan permintaan korban agar pelaku dihukum maksimal.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV