Lebih 90 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Bikin Pendapatan Jateng Meningkat, Ternyata terkait Pajak
Berita daerah | 4 Februari 2022, 21:00 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Pada awal tahun 2022, Polda Jateng sudah mencatat lebih dari 90.000 pelanggaran lalu lintas. Data sebanyak ini terungkap karena penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang merekam setiap bentuk pelanggaran di jalan raya.
Menurut Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho, jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Berdasarkan tangkapan layar ETLE, pelanggaran terbanyak terungkap di Polrestabes Semarang sebanyak 3.786 pelanggaran.
“Pemberitahuan pelanggaran secara elektronik, pembayaran denda pun secara elektronik melalui BRIVA,” ujarnya saat menerima kunjungan dari Bapenda Provinsi Jateng dan Jasa Raharja Cabang Utama Semarang dalam siaran pers, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Duduk Perkara TNI Vs Polisi Baku Hantam di Ambon, Bermula dari Pelanggaran Lalu Lintas
Sementara, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.
Pendapatan pajak kendaraan pada Januari sudah melampaui target hingga 115 persen.
“Targetnya Rp386 miliar, sekarang malah tercapai Rp487 miliar, naik 15 persen,” ucapnya.
Ia akan mengembangkan sistem bersama dengan pihak terkait untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan.
“Saat terekam pelanggaran, terlihat juga siapa yang belum bayar pajak,” tuturnya.
Baca Juga: Viral Video Helm Polantas Dipasang Action Cam, Bisa Rekam Pelanggaran Lalu Lintas
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV