Guru Agama Cabul Minta Kesempatan Mendidik Anaknya
Berita daerah | 4 Februari 2022, 18:21 WIBBANDUNG, KOMPAS TV –
Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati Herry Wirawan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung agenda sidang yakni pembacaan Duplik atau Jawaban Atas Replik Jaksa Penuntut Umum.
Kamis Pagi terdakwa kasus pemerkosaan santriwati Herry Wirawan menjalani Sidang Duplik, sidang yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri Tim Kuasa Hukum Herry dan Jaksa Penutut Umum sedangkan Herry menjalani sidang secara daring dari Rutan Kebonwaru.
Dalam sidang duplik tersebut menurut Jaksa Penuntut Umum Herry Wirawan tetap meminta keringanan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum selain itu Herry juga meminta kesempatan untuk membesarkan anak-anaknya.
Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Bimsena berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk korban.
Sidang akan dilanjutkan pada 15 Februari mendatang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis hakim atas perbuatan Herry Wirawan.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV