> >

Selewengkan Dana Bantuan Kementan, Anggota DPRD Probolinggo Fraksi PKB Jadi Tersangka Korupsi

Hukum | 4 Februari 2022, 14:05 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri setempat. Wakil rakyat itu jadi tersangka dan ditahan setelah terbukti korupsi dana bantuan dari Kementerian Pertanian senilai ratusan juta Rupiah.

Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo bernama Ahsan, ditahan Kejaksaan Negeri. Politisi asal Kecamatan Tongas itu diringkus aparat penegak hukum lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Bekas Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Kembalikan Uang Korupsi Rp647,8 Juta, Diapresiasi KPK

Dana yang dikorupsi tersangka adalah bantuan dari Kementerian Pertanian yang disalurkan melalui lembaga mandiri. Pada 2018, Ahsan mengajukan proposal bantuan dana hibah pengadaan mesin penggilingan padi dan jagung dari Kementan melalui Yayasan Assakdiyah.

Ia kemudian menerima dana sekitar 110 juta Rupiah, namun Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menemukan bukti dana tersebut diselewengkan.

Setelah melalui sejumlah proses penyelidikan, Ahsan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap petugas. Tersangka dikirim ke Rutan Kraksaan dan menjadi tahanan titipan kejaksaan selama 20 hari ke depan.

Video editor: Adrianus Ardya

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU