> >

Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PTM 50 Persen Sesuai SE Kemendikbudristek

Peristiwa | 4 Februari 2022, 07:32 WIB
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Sumber: Kompastv/Ant)

"Dan menentukan siapa yang PTM siapa yang PJJ (pembelajaran jarak jauh -red) berdasarkan izin dari orang tua," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan PTM 100 persen diberhentikan sementara, menyusul naiknya angka penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (2/2/2022) kemarin.

"Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM, dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nah ini sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," kata Anies di Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

Diketahui, per 3 Februari tercatat ada penambahan 5926 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta.

Akibatnya, saat ini tercatat tingkat keterisian tempat rumah sakit di Jakarta sudah mencapai 61 persen dan tingkat keterisian icu mencapai 30 persen.

Baca Juga: Luhut Jawab Permintaan Anies Hentikan PTM 100 Persen di Jakarta

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU