Pesawatnya Dikeluarkan Paksa dari Hanggar, Susi Pudjiastuti Heran Perpanjangan Sewa Ditolak
Peristiwa | 2 Februari 2022, 16:47 WIBMALINAU, KOMPAS.TV – Pesawat Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau, Rabu (2/2/2022).
Hal itu diketahui dari kiriman di akun Twitter Susi Pudjiastuti, @susipudjiastuti.
Dalam postingan itu, Susi mengunggah video sejumlah pria berseragam Satpol PP sedang menarik keluar pesawat dari dalam hanggar.
“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Baca Juga: Viral! Surat E-KTP Susi Pudjiastuti Jadi Pembungkus Gorengan
Susi juga menyebut, sejak November, pihak Susi Air sudah beberapa kali mengajukan perpanjangan sewa hanggar.
Namun, permohonan perpanjangan sewa hanggar tersebut ditolak. Dia menyatakan tidak mengetahui alasan penolakan tersebut.
“Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau.”
Hal yang aneh menurutnya, selama 10 tahun terakhir, permohonan perpanjangan tersebut tidak pernah bermasalah.
Terlebih, pesawat milik Susi Air juga sudah 10 tahun melayani penerbangan perintis di kawasan Kalimantan Utara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV