Polisi Kena Tipu Saat Menyamar, Beli Sabu Malah Dikasih Garam dan Gula, Pelaku Untung Jutaan Rupiah
Hukum | 2 Februari 2022, 08:58 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kena tipu saat melakukan penyamaran. Ia tertipu saat akan membeli narkoba dari penjual gadungan.
Adalah Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24) pelaku yang terbilang nekat melakukan penipuan terhadap anggota polisi tersebut.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Artis Sinetron Randa Septian Ditangkap Polisi di Bali
Karena ulah mereka, polisi kena tipu lantaran ketika hendak beli narkoba jenis sabu, malah dikasih garam dan gula. Pelaku pun justru untung mendapat uang jutaan rupiah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku yang melakukan penipuan itu merupakan warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kombes Hadi, kedua pelaku tersebut sudah empat kali melakukan aksi penipuan serupa. Ketika ada orang yang ingin membeli sabu-sabu, keduanya malah memberikan garam dan gula.
Baca Juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Ponsel dan Paket Diduga Narkoba ke Area Lapas Semarang
"Kedua tersangka mengakui menjual narkoba palsu sebanyak empat kali," kata Kombes Hadi dikutip dari TribunMedan, Rabu (2/1/2022).
Selain menangkap kedua pelaku, Kombes Hadi menyebut pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa garam.
"Saat tertangkap oleh tim penyidik Polrestabes Medan, disita 3.000 gram atau 3 kilogram garam," ucap Kabid Humas.
Penangkapan terhadap kedua pelaku
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi yang didapat petugas.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 25 Kilogram Sabu-sabu, Pengedar Sebut Narkoba untuk Tahun Baru
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : TribunMedan