> >

Reaksi Gubernur Kepri Soal Ajudan yang Ditanggap Polisi karena Miliki 6,7 Kg Sabu

Hukum | 2 Februari 2022, 05:15 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Sumber: Shutterstock/Shyripa Alexandr)

TANJUNGPINANG, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap tiga orang terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Salah satu di antaranya berinisial ARG yang diketahui merupakan ajudan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

ARG merupakan anggota Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau yang ditugaskan sebagai bagian dari protokoler Gubernur Kepri. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Kepulauan Riau Hasan membenarkan adanya ajudan pribadi Gubernur Kepri yang ditangkap lantaran kasus narkoba.

Baca Juga: Miliki 6,7 Kg Sabu, Anggota Brimob Sekaligus Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap

"Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur," ujar Hasan saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).

Hasan menambahkan, penangkapan ARG tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri.

Sejak awal, sambung Hasan, Pemprov Kepri sudah berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh bersama.

Gubernur juga mengapresiasi kepolisian dalam mengungkap kepemilikan narkoba yang menyeret nama ARG dan meminta agar kasus dapat diusut hingga tuntas. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Selebgram Zainnatu Sundus saat Pakai Sabu Bareng Pacar

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU