> >

Polisi Ringkus Gembong Curanmor

Berita daerah | 1 Februari 2022, 14:10 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Win Abdullah (28) dibekuk polisi di kediamannya di Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Lampung Timur usai terlibat langsung dalam sejumlah pencurian motor di Bandar Lampung.

Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan oleh Satuan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung.

Sesaat sebelum diringkus, keluarga sempat menyembunyikan keberadaan tersangka. Namun akhirnya, petugas mendapati Win Abdullah (28) tengah bersembunyi di kamar mandi pada sebuah rumah. Lantaran melakukan perlawanan, tersangka terpaksa ditembak oleh petugas pada bagian kakinya.

Baca Juga: Bawa Sajam Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan

Dari pengakuannya, tersangka mengaku sudah lima kali melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Lima kali saya ambil (pencurian motor),” kata Win Abdulah tersangka curanmor.

Sementara, menurut keterangan Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Zuldi Nayaka, tersangka merupakan gembong curanmor yang dari pengembangan sudah terlibat di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Modus yang digunakan tersangka, ialah dengan berkeliling untuk mencari target sepeda motor yang diincar dengan bantuan kunci leter T.

“Yang bersangkutan kita amankan di Lampung Timur dan dari catatan kami ada 10 TKP yang diduga kuat merupakan pelaku yang sama,” terangnya.

Baca Juga: Empat Spesialis Pencurian Motor Ditangkap Polisi

Di samping meringkus tersangka, barang bukti seperti sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan, serta peralatan untuk mencuri sepeda motor juga turut diamankan petugas.

#curanmor #penggerebekan #kriminal

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU