Minta Keringanan, Jaksa Tetap Tuntut Mati Dan Kebiri HW
Berita daerah | 28 Januari 2022, 15:57 WIB
BANDUNG, KOMPAS.TV, - Sidang lanjutan terdakwa H-W kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang kali ini jaksa penuntun umum menyampaikan replik atau tanggapan dari pledoi pekan lalu
Sidang kali ini jaksa penuntut umum memberikan tanggapan dari pledoi yang disampaikan oleh kuasa hukum dan terdakwa H-W pada sidang sebelumnya dalam replik yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tetap pada tuntutan yang disampaikan yaitu hukuman mati dan kebiri
Selain itu Kajati Jabar juga menyampaikan bahwa restitusi atau ganti rugi sesuai dengan perhitungan dari LPSK walaupun memang tidak sebanding dengan derita dari para korban serta JPU pun meminta kepada majelis hakim agar yayasan dan aset terdakwa di rampas dan dilelang yang kemudian diberikan kepada seluruh korban
Namun hal tersebut tidak mengurangi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi korban
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV