2 Santriwati Mengaku Diculik dan Diperkosa lalu Dibuang di Banyumas, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Hukum | 27 Januari 2022, 05:16 WIBBANYUMAS, KOMPAS.TV - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Banyumas, Jawa Tengah, berhasil membongkar fakta sebenarnya terkait kasus 2 santriwati yang sebelumnya mengaku diculik dan diperkosa.
Diketahui, dua santriwati yang sama-sama berusia 14 tahun berinisial H dan R sebelumnya mengaku menjadi korban penculikan dan pemerkosaan.
Baca Juga: Pembunuhan Berantai di OKU Telan 5 Korban Jiwa, Pelaku Sempat Dikira Gangguan Jiwa Ternyata Waras
Tak hanya diculik dan diperkosa, keduanya juga mengaku dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas pada Jumat, 21 Januari 2022.
Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan H dan R merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas.
Menurut dia, kedua remaja tersebut masing-masing berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga: JMI Nilai Pidato KSAD Dudung Soal Radikalisme Sebagai Upaya Bersih-Bersih TNI dari Paham Radikal
"Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kombes Edy di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022).
Dalam pelaporannya ke polisi, pihak keluarga kedua remaja itu mengaku bahwa H dan R diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada Kamis (20/1/2022). Lalu keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.
"Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kombes Edy.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara