> >

Kisah Warga Binaan Kasus Pembunuhan Jadi Guru Ngaji Di Lapas

Berita daerah | 26 Januari 2022, 20:47 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Yayan Una warga binaan lapas kelas IIA Gorontalo yang divonis 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Limboto atas kasus pembunuhan ini tak menjadikan ia berputus asa untuk menjadi orang yang lebih baik.

Setelah menjadi warga binaan pada tahun 2019 silam, secara perlahan Yayan mulai memperdalam agama dengan belajar baca tulis al-quran.

Pria bertato disekujur tubuh ini, sebelumnya tak mengenal baca tulis alquran, namun dengan niatnya mempelajari agama ia terus belajar atas bimbingan petugas lapas.

Dua tahun belajar agama, Yayan sudah bisa mengaji bahkan tadarusan dengan warga binaan lainnya.

Atas kegigihannya belajar agama, ia ditunjuk sebagai guru ngaji bagi ratusan warga binaan yang tidak bisa baca tulis al-quran.

Selain mengajarkan mengaji, Yayan juga menjadi salah satu imam sholat dan muadzin masjid di dalam lapas.

Pembinaan keagamaan kepada warga binaan ini rutin dilakukan di lapas kelas IIA Gorontalo, tujuannya untuk membentuk pribadi warga binaan yang lebih religius agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Ungkap Kasdin Lato Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Kasdin menambahkan program keagamaan ini tak hanya menjadikan warga binaan bisa baca tulis Al-Quran namun program ini menjadi salah satu tolak ukur pemberian hak warga binaan untuk berbaur dengan masyarakat.

 

 

#wargabinaan  #gurungaji  #lapasgorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU