> >

Pasca Bentrok Antar Warga Di Sorong Polisi Periksa 20 Saksi

Berita daerah | 26 Januari 2022, 17:33 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Pasca aksi bentrok antar 2 kelompok warga di Sorong, Polisi sudah melakukan pemeriksaan 20 saksi dan mengantongi nama pelaku yang diduga mengakibatkan bentrok warga tersebut.

Hingga saat ini polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan, untuk memperkuat pengungkapan kasus  pertikaian 2 kelompok warga, hingga mengakibatkan pembakaran tempat hiburan malam dan 18 orang meninggal dunia.

Meskipun telah dilakukan olah tempat kejadian perkara awal, namun direncanakan Polisi akan kembali melakukan olah tkp yang kedua kali, namun masih perlu berkoordinasi bersama dinas pekerjaan umum untuk mengecek layak tidaknya kondisi bangunan tersebut, untuk diakses kembali, jika masih layak maka akan dilaksanakan olah tkp.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan selain penegakan hukum Polisi saat ini masih berkonsen pada identifikasi ke 17 korban kebakaran di tempat hiburan malam itu, dengan menunggu tim identifikasi dari Pusdokkes Mabes Polri.

Polisi juga menjamin bahwa tidak akan ada lagi pertikaian lanjutan yang meresahkan masyarakat, karena sebelumnya telah dilakukan mediasi terhadap 2 kelompok ini dan mereka menyerahkan sepenuh kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas kasus pertikaian ini.

#SorongPapuaBarat #BentrokAntarWargaDiPapua #KerusuhanDiPapua

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU