Uang di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Raib, Tidak Ada Kerusakan pada Fasilitas Kantor
Kriminal | 26 Januari 2022, 19:48 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Uang milik koperasi pegawai Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga dicuri, namun tidak ada fasilitas kantor yang rusak.
Penjelasan itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, uang yang jumlahnya di atas Rp 5 juta itu hilang dari tempat penyimpanan.
Uang itu, kata dia, merupakan uang angsuran pinjaman pegawai.
"Uang yang hilang ini adalah uang koperasi Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, tepatnya uang angsuran pinjaman pegawai," ungkapnya saat ditemui Kompas.com di Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Depok Lockdown, 17 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Aulia menambahkan, pihaknya tengah menyelidiki kasus hilangnya uang tersebut, terlebih tidak ada kerusakan fasilitas atas hilangnya uang itu.
Kata dia, sudah ada pihak yang dicurigai terkait hilangnya uang tersebut. Tapi, dia belum mau menyebut karena khawatir menjadi fitnah.
"Penanggungjawab uang ini adalah tiga orang staf. Saat ini kami tengah mengumpulkan data untuk mencari titik terang hilangnya uang ini. Kalau orang yang dicurigai sudah ada," tuturnya.
"Tapi kami pastikan dulu supaya tidak menjadi fitnah. Mungkin satu pekan atau dua pekan ke depan sudah bisa kami pastikan," sambungnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com