> >

Polda Sumut Telah Periksa 11 Orang terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Hukum | 25 Januari 2022, 17:06 WIB
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah memeriksa sebanyak 11 orang terkait penjara manusia atau kerangkeng yang diduga menjadi tempat perbudakan di rumah sang Bupati nonaktif Langkat. (Sumber: Tribunnnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah memeriksa sebanyak 11 orang terkait penjara manusia atau kerangkeng yang diduga menjadi tempat perbudakan di rumah bekas Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, pemeriksaan itu dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi yang disebut sebagai tempat pembinaan itu

“Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks Bupati Langkat, (kasus itu) telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” kata Ramadhan seperti diwartakan Antara, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Soal Kerangkeng Manusia, Puan Minta Penegak Hukum Juga Pantau Wilayah Lain

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa sebelas orang yang telah diperiksa merupakan pengurus kerangkeng manusia yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi narkoba serta para tahanan.

“Kemudian kepala desa setempat, sekretaris desa dan kepala dinas sosial Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, temuan kerangkeng manusia di rumah milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), "sangat mengejutkan dan pertama kali terjadi di Indonesia."

"Untuk peristiwa sejenis ini, ini sangat mengejutkan dan ini baru kami dengar pertama kali. Maka kami memberikan perhatian serius atas kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam kepada BBC News Indonesia, Senin (24/1).

Baca Juga: Kronologi Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Tempat Perbudakan

Choirul juga mengatakan, Komnas HAM segera mengirim tim ke Langkat pekan ini untuk menindaklanjuti temuan kerangkeng manusia itu.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU