Bali Menanti Keputusan Sebagai Entry Poin Repatriasi
Berita daerah | 21 Januari 2022, 14:40 WIBDENPASAR, KOMPAS TV - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemulihan pariwisata di Bali salah satunya mengajukan Bali sebagai entry poin kepulangan pelaku perjalanan luar negeri PPLN spesifiknya repatriasi dengan kategori diantaranya kepulangan PMI, mahasiswa, ASNA PNS yang usai bertugas diluar negeri dan WNI yang mendapat tugas lomba di luar negeri. Ke 4 kategori ini ditanggung negara untuk karantina selama 7x24 jam.
Kesiapan telah dilakukan mulai dari kesiapan di bandara dengan 18 kali simulasi kedatangan PPLN, tempat karantina sebanyak 60 hotel dengan 11.960 bed, dan kesiapan rumah sakit sebanyak 62 RS dengan 19 merupakan RS rujukan covid-19/ dan kesiapan lab ada 26 lab dengan kapasitas uji 10.200 sampel perhari.
Sekretaris Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengatakan, terkait dengan rencana tersebut, masih menunggu kebijakan pusat. Sementara entry poin kepulangan repatriasi masih di Jakarta, Surabaya, dan Manado.
Lebih lanjut disampaikan terkait dengan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan berwisata sejak tanggal 12 Januari 2022 telah dibuka 2 daerah yakni Bali dan Riau, namun hingga saat ini belum ada penerbangan dari negara asal ke Bali.
#balientrypoin #ppln #pemprovbali
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV