> >

Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Polisi: Murni Kesalahan Pengemudi Truk

Peristiwa | 21 Januari 2022, 10:27 WIB
Polisi sebut kecelakaan beruntun yang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, murni kesalahan pengemudi truk.  (Sumber: Istimewa)

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menyebut kecelakaan beruntun yang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, murni kesalahan pengemudi truk. 

"Kejadian ini murni pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truknya," kata Yusuf dalam Breaking News KOMPAS TV, Jumat (21/1/2022) pagi. 

Yusuf menuturkan, sopir truk tronton melanggar aturan jalan yang telah ditetapkan di mana pada pukul 06.00 hingga 21.00 WITA, kendaraan berat dilarang melintas di jalan tersebut.

Seperti diketahui, laka lantas di lampu merah Muara Rapak ini terjadi pukul 06.15 WITA. 

"Ada peraturan bahwasanya di jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat, dari jam 6.00 sampai 21.00," ujarnya. 

"Karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan dia lewat situ, padahal seharusnya memutar, tidak boleh lewat situ," jelas Yusuf. 

Setelah kejadian, Yusuf menuturkan pihak kepolisian langsung mengamankan sopir truk tronton yang bernama Muhammad Ali tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Sopir Truk Tronton Diamankan Polisi

"Sopir sudah diamankan di Polresta Balikpapan saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman," ungkapnya.

Yusuf menuturkan, kecelakaan ini diakibatkan oleh truk tronton yang diduga mengalami rem blong saat menuruni jalur itu.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU