Meninggalkan Tugas, 3 Oknum Polisi Dipecat
Berita daerah | 20 Januari 2022, 13:30 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Tiga oknum polisi di gorontalo, dipecat secara tidak hormat karena meninggalkan tugas tanpa ijin. dari tiga oknum polisi yang dipecat, salah satunya terlibat investasi bodong.
Karena meninggalkan tugas, tiga oknum polisi di polda gorontalo, dipecat dengan tidak hormat. kapolda gorontalo, irjen akhmad wiyagus, memimpin langsung upacara ptdh yang dilaksanakan dilapangan polda gorontalo. tiga oknum polisi yang di pecat yakni brigadir s-m, briptu r-s, dan bripka a-k-y.
Kapolda gorontalo, mengungkapkan pemecatan dilakukan karena ketiga oknum polisi itu melakukan pelanggaran kode etik kepolisian yakni meninggalkan tugas selama 30 hari berturut turut tanpa ijin. dari tiga oknum yang dipecat, salah satunya terlibat investasi bodong.
#oknumpolisi
#pemecatanpolisi
#poldagorontalo
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV