> >

Tiga Anggota Polisi Dipecat, Salah Satunya Owner Investasi Bodong

Berita daerah | 19 Januari 2022, 12:24 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Tiga anggota personel polisi di lingkungan Polda Gorontalo dipecat tidak dengan hormat pada rabu pagi ( 19 Januari 2022).

Upacara PTDH yang berlangsung di lapangan Polda Gorontalo ini di pimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus.

Tiga anggota polisi yang di pecat ini adalah Brigadir SM, Briptu RS, dan Bripka AKY.

Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus mengungkapkan, tiga anggota polisi ini dipecat karena melakukan pelanggaran kode etik kepolisian meninggalkan tugas selama 30 hari berturut turut tanpa izin.

Kapolda menyebut dari tiga polisi yang di PTDH, salah salah satunya yang terlibat ivestasi bodong.

Kapolda berharap dengan dipecatnya tiga anggota polri ini menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya untuk bekerja yang lebih baik karena tugas polri kedepan semakin berat tertutama dalam menekan angka penyebaran covid 19.

 

#oknumpolisi  #dipecat  #investasibodong #poldagorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU