Pengakuan Wanita Korban Pemerkosaan yang Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Boyolali: Saya Syok
Hukum | 19 Januari 2022, 09:30 WIBBOYOLALI, KOMPAS.TV - Seorang wanita berinisial R, warga Simo, Boyolali, Jawa Tengah, mengungkapkan peristiwa pelecehan yang dialaminya ketika hendak melapor kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya pada Senin (17/1/2022).
Setelah mengalami dugaan pemerkosaan oleh seorang pria yang mengaku dari Polda Jawa Tengah (Jateng), korban R berupaya melapor ke Polres Boyolali.
Baca Juga: Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Diduga Lecehkan Wanita Korban Perkosaan
Ketika itu, korban R tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali dan diterima dengan baik. Kemudian, oleh petugas di sana, ia diarahkan ke ruangan Satreskrim.
Sesampainya di ruangan Satreskrim Polres Boyolali, korban R lalu menyampaikan kejadian pemerkosaan yang dialaminya. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 10 Januari 2022.
Setelah korban selesai menjelaskan kejadian pemerkosaan itu, personel polisi yang disebut R sebagai Kasatreskrim Boyolali AKP Eko Marudin kemudian datang dan melontarkan kata-kata tidak menyenangkan.
Korban R mengaku malah semakin tertekan karena ujaran bernada pelecehan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut. Setelah mendapati ucapan tak menyenangkan itu, korban hanya bisa diam membisu.
Baca Juga: Sebelum Dilecehkan Kasat Reskrim, Ternyata Wanita Ini Diperkosa Pria yang Mengaku dari Polda Jateng
"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down,” kata korban R dikutip dari Kompas.com pada Rabu (19/1/2022).
“Saya dapati kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya langsung keluar.”
Korban R lantas menceritakan peristiwa pelecehan yang dialaminya itu kepada kuasa hukumnya, Hery Hartono.
Tak lama berselang, korban R bersama Hery memutuskan melaporkan peristiwa pelecehan tersebut ke Polda Jawa Tengah dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi.
Kronologi korban diduga diperkosa
Sementara itu, Hery Hartono mengungkapkan sebelum terjadi pelecehan oleh Kasat Reskrim, kliennya terlebih dahulu diperkosa oleh pria yang mengaku dari Polda Jateng.
Baca Juga: Tegas! Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Boyolali Buntut Lecehkan Pelaporan Pelecehan Seksual
Hery mengatakan peristiwa pemerkosaan yang dialami kliennya itu bermula pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban R tiba-tiba didatangi oleh seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng di rumahnya. Pria itu kemudian mengiming-imingi R akan membantu mengeluarkan suaminya yang tersandung kasus perjudian di Polres Boyolali.
Kepada R, pria yang mengaku dari Polda Jateng itu juga sempat menunjukkan kartu identitas anggota Polri. Karena itulah, R kemudian percaya dan mengikuti ajakan pria tersebut.
"Titik awal penjemputan dari pada pelaku adalah di sini (rumah korban). Korban dibawa pergi ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah," kata Hery dikutip dari Kompas.com.
"Mungkin ada yang mau menolong, dia (korban) iyain saja ikut dibawa sampai ke Polres Boyolali. Di situ masuk, lalu entah dengan trik bagaimana terus keluar ke Polda (Jateng).”
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com