> >

Belasan Kendaraan Berkenalpot Bising Disita Polres Madiun

Berita daerah | 17 Januari 2022, 18:24 WIB

MADIUN, KOMPAS.TV- Puluhan pengendara dan kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi ini terjaring operasi oleh Satuan Lalulintas Polres Madiun, yang digelar di wilayah Caruban. 

96 pengendara kendaraan sepeda motor yang rata rata tidak memakai kelengkapan keselamatan diberikan sanksi tilang oleh petugas. Sementara sebanyak 15 kendaraan tanpa dokumen dan berknalpot bising, diamankan sebagai barang bukti.

Selain merazia kenalpot bising, petugas juga melakukan operasi yustisi ketertiban protokol kesehatan dan masih saja banyak warga yang tidak memakai masker saat berkendara. Mereka yang terjaring kemudian diberikan edukasi dan masker oleh petugas.

Operasi yuustisi protokol kesehatan yang dikemas dalam razia ketertiban lalu lintas ini, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 varian baru omicron.

Balasan kendaraan yang terjaring razia, kemudian diangkut ke Mapolres Madiun untuk tindakan lebih lanjut.

#Madiun #Kriminal #Balapliar #Lalulintas #Polresmadiun #Beritakediri

Penulis : KompasTV-Kediri

Sumber : Kompas TV


TERBARU