> >

MDA Bali Izinkan Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh

Berita daerah | 17 Januari 2022, 12:16 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Majelis Desa Adat - MDA Provinsi Bali telah menerbitkan surat edaran terkait dengan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh pada perayaan malam pengrupukan serangkaian  hari suci Nyepi 1944 yang berlangsung pada 2 Maret 2022 mendatang, surat edaran tersebut diterbitkan pada 22 Desember 2021 lalu.

Pada SE tersebut tertuang pembuatan ogoh-ogoh  harus dilaksanakan secara kelembagaan seperti banjar adat, desa adat, paiketan yowana serta dengan izin dari Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, bendesa atau sebutan lain desa adat. Selain itu pembuatan dan pawai ogoh-ogoh harus menerapkan prokes yang ketat.

Bendesa Agung MDA Bali mengatakan, Surat Edaran pembuatan dan pawai ogoh-ogoh dilaksanakan sesuai keputusan desa adat  masing-masing, apakah akan menggelar pawai ogoh-ogoh atau tidak, karena  pembuatan ogoh-ogoh juga bukan sebuah kewajiban dalam perayaan malam pengrupukan. Selain itu ditengah penyebaran varian Omicron di Indonesia, MDA juga mengatakan SE yang diterbitkan dapat ditinjau kembali sesuai situasi dan perkembangan Covid-19 mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Pengaturan pembuatan ogoh-ogoh menggunakan bahan ramah lingkungan, serta pembatasan area pawai di wewidangan banjar adat dengan jumlah 50 orang dengan waktu maksimal sampai pukul 20.00 wita juga tertuang pada surat edaran MDA Bali.

 

 

 

#mdabali #pemprovbali #ogohogoh

 

 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU