7 Tahanan Kejaksaan Negeri Jembrana Positif Covid-19
Berita daerah | 17 Januari 2022, 11:32 WIBJEMBRANA, KOMPAS TV - Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Jembrana yang positif Covid-19 kini menjalani isolasi pada sebuah hotel. Selama isolasi, ketujuh tahanan Kejaksaan Negeri Jembrana ini mendapat penjagaan ketat aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Brimob Den C Gilimanuk serta Kejaksaan Negeri Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengaku jika ketujuh tahanan kejaksaan ini awalnya dititipkan di Polsek Mendoyo.
Selain tujuh tahanan titipan, juga ditemukan dua petugas kepolisian di Polsek Mendoyo serta istri dan anak dari salah satu tahanan positif Covid -19 yang diketahui dari hasil tracking.
Data dari Satgas Covid-19 Provinsi bali mencatat, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana 6.148. Dimana dari jumlah tersebut 5.913 dinyatakan sembuh dan 216 korban Covid-19 lainnya di Kabupaten Jembrana dinyatakan meninggal dunia.
##kejarijembrana #covid19 #gilimanuk
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV