> >

Zakat dari ASN Pemprov Jateng Capai Rp57 Miliar, Ini Rincian Penyalurannya

Berita daerah | 16 Januari 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi zakat (Sumber: islamichelp.org.uk)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng 2021 mencapai Rp57 miliar.

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Daroji, menjelaskan, dana yang masuk ke Baznas pada 2021 mencapai Rp57.231.379.957.

Sebagian besar berasal dari zakat ASN Pemprov sebanyak Rp57.082.373.189.  Dana lainnya berasal dari infaq Rp107.064.880, dan sedekah Rp41.941.000.

Dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui dua program, yakni program zakat konsumtif dan zakat produktif.

Baca Juga: Bantu Warga, Polres Pelabuhan Salurkan Zakat Profesi

Zakat konsumtif diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sedangkan zakat produktif untuk masyarakat yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

Selain untuk pengentasan kemiskinan, hasil zakat juga digunakan untuk rehab pondok pesantren, masjid, madrasah, serta beasiswa.

“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak dobel atau overlap (tumpang tindih),” ucapnya, seperti dikutip dari rilis Pemprov Jawa Tengah, Sabtu (15/1/2022).

Daroji merinci program penyaluran zakat konsumtif dan produktif selama 2021, di antaranya pembangunan 318 unit rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp3,2 miliar, bantuan warga miskin Rp149 juta, rehab 110 masjid senilai Rp2,9 miliar.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU