> >

Penyebab Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta HF Dimaafkan, Banyak Kasus Lain Tak Diproses Hukum

Sosial | 16 Januari 2022, 10:55 WIB
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin (Sumber: Kompas.com)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Banyak kasus dugaan intoleransi yang tidak diproses hukum sampai di pengadilan menjadi alasan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin mengajak masyarakat memaafkan HF.

HF adalah pria penendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, yang saat ini menjadi tersangka.

"Banyak sekali dari kelompok-kelompok minoritas itu menderita karena kita sendiri dan ternyata itu tidak semuanya masuk pengadilan.”

Baca Juga: Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Masyarakat Maafkan Penendang Sesajen: Indonesia Hidup Harmonis

“Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses hukum bagi saya kurang bijak," katanya saat ditemui di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (14/1/2022).

Al Makin menegaskan, dirinya memiliki data kasus yang lebih berat yang tidak sampai di ranah pengadilan.

"Banyak sekali kasus yang lebih berat. Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum," sambungnya.

Dengan memaafkan dan menghentikan hujatan pada HF, Al Makin meyakiniakan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam rangka membangun sikap toleransi, keragaman, dan kebinekaan.

Selain itu, dia berpendapat, dengan memaafkan akan memberikan pelajaran yang luar biasa bagi HF ketimbang menjatuhkan hukuman.

"Jangankan berbeda agama, berbeda dalam pandangan agama dan jika itu tidak berbahaya, dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan," kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU