Pusat Perbelanjaan Di Sorong Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Berita daerah | 13 Januari 2022, 19:44 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Polres Sorong Kota bersama instansi terkait dan sejumlah pelaku bisnis melaksanakan rapat koordinasi penerapan aplikasi peduli lindungi untuk sejumlah pusat perbelanjaan, hotel dan tempat hiburan, karena sejauh ini penggunaannya kurang efektif.
Kapolres Sorong Kota mengatakan penerapan aplikasi peduli lindungi ini, untuk memastikan setiap pengunjung pusat perbelanjaan, hotel dan tempat hiburan sudah di vaksin Covid19.
Setelah rapat koordinasi ini dilaksanakan, maka pada Senin pekan depan, akan dilakukan peninjauan sejumlah tempat-tempat yang telah dihimbau untuk penggunaan aplikasi peduli lindungi.
Jika nantinya dilanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan surat edaran Walikota Sorong, yang sudah dikeluarkan sejak 6 Desember 2021 lalu.
#SorongPapuaBarat #AplikasiPeduliLindungi #VaksinasiCovid19
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV