Pemkab Banjar Restrukturisasi Perangkat Daerah, 34 SKPD Dilebur Jadi 27
Berita daerah | 13 Januari 2022, 12:19 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dipertengahan Masa Jabatan dan Kepemimpinannya, Bupati Banjar mengambil langkah mengubah dan menggabungkan sejumlah satuan organisasi perangkat daerah atau SOPD.
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Siapkan 2000 Paket Bahan Pokok untuk Lansia yang Mau Divaksin
Kebijakan ini membuat 34 SOPD atau SKPD akan berkurang menjadi 27 SOPD, karena beberapa dinas sebagiannya akan dilebur atau disatukan.
Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum yang akan dilebur dengan Dinas Pertanahan, Dinas Pertanian akan digabungkan dengan Dinas Peternakan serta Perkebunan dan Perikanan, kemudian, Dinas Lingkungan Hidup digabungkan dengan disperkim.
"Kita menunggu keputusan Komisi ASN dan mudah-mudahan kita bisa terima, bisa kita legestrasi, " Ucap Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur
Baca Juga: Risiko PTM 100%, Siswa Berpotensi Jadi Pembawa Virus ke Rumah
Seluruh Kepala Dinas yang sebelumnya memimpin, dinonjobkan untuk sementara, sembari menunggu direkomendasikan oleh Komite ASN Kabupaten Banjar, dan instansi yang akan dilebur atau direstrukturisasi akan berjalan dengan dipimpin oleh PLT.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV