> >

Komplotan Pembobol 5 Kantor Pos dan Minimarket Ditangkap

Berita daerah | 12 Januari 2022, 19:28 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Tengah meringkus 4 pelaku spesialis pembobol Kantor Pos dan minimarket di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dengan totak kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

4 dari 5 pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil dibekuk adalah AH, warga Pemalang, AP, ES dan SM, ketiganya warga Kabupaten Banyumas. Sedangkan 1 pelaku MJ, warga Kabupaten Pemalang yang merupakan otak komplotan berhasil kabur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku diketahui melakukan aksi pembobolan di 5 Kantor Pos dan sejumlah minimarket di Jawa Tengah. Sejak 5 bulan lalu, komplotan ini beraksi di Kantor Pos di Kabupaten Magelang, Brebes, Tegal, Slawi dan Pekalongan dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Modus yang digunakan para pelaku dengan mencongkel dan merusak gembok pintu untuk bisa masuk ke Kantor Pos.

"Berhasil mengungkap kasus kelompok pencurian dan pemberatan. Dimana target-targetnya adalah Kantor Pos. Ada sekitar 5 Kantor Pos yang menjadi target mereka. Modus yang dilakukan adalah dengan membongkar kawat duri, mencongkel dan merusak pintu" ujar Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Reskrimum Polda Jateng

Saat beraksi, komplotan ini selalu membagi peran. Ada yang sebagai sopir, pemantau lokasi dan eksekutor,

"(Berperan sebagai apa) berperan memantau lokasi" ujar ES, pelaku. 

Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, seperti mesin genset, perhiasan emas, uang koin sebanyak Rp 1 juta rupiah, uang tunai Rp 90 juta, sepeda motor dan mobil. Sementara satu pelaku yang merupakan otak komplotan sedang diburu petugas. Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan  ancaman  hukuman 7 tahun penjara.

#pembobolan #kantorpos #minimarket

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU