Dilaporkan ke KPK, Rudy Minta Gibran dan Kaesang Tetap Tenang
Berita daerah | 11 Januari 2022, 19:37 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Pelaporan yang dilakukan Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo.
Pasalnya pihak yang dilaporkan adalah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Sebagai partai pengusung Gibran di Pilkada, PDI Perjuangan juga mempelajari laporan tersebut.
Rudy meminta Gibran dan Kaesang untuk tetap tenang, karena laporan semacam ini sudah biasa di dunia politik. Namun laporan semacam ini tentu harus dibuktikan. Rudy juga memberi pesan, semakin tinggi jabatan maka akan semakin banyak serangan.
"Semakin tinggi, ibaratnya terpaan angin semakin kenceng, dan ini merupakan salah satu dinamika politik. Menurut saya ini biasa, mas Gibran mau disurvey di Jateng 1 tinggi, DKI masuk, inikan biasa, tahun politik seperti ini. Namun demikian, tentunya yang melaporkan ini mesti harus punya data-data yang detail dan konkrit" ujar FX Hadi Rudyatmo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo.
Seperti diberitakan sebelumnya, laporan ke KPK ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Diduga terjadi pada tahun 2019 lalu, saat Gibran dan Kaesang disebut bekerja sama dengan PT SM. Dari sini diduga dana sebesar Rp 99 Miliar mengalir ke dua orang putra Presiden Joko Widodo tersebut. #gibranrakabumingraka #kaesangpangarep #kpk #pdip
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV