> >

Penyanyi Dangdut Inisial V Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Hukum | 10 Januari 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi - sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara terbukti positif menggunakan narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menjerat artis Indonesia.

Kali ini pedangdut berinisial V dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar.

"Iya (betul)," kata Akbar saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Namun, Akbar belum menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial V tersebut.

Ia mengatakan akan pihak kepolisian rencananya akan menggelar rilis pengungkapan kasus pada siang hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.

"Nanti jam 1 ya," ucap Akbar.

Adapun penangkapan ini kembali menambah daftar panjang publik figur yang terjerat kasus hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU