> >

Barang Elektronik Hasil Sitaan Dari Lapas Dimusnahkan

Berita daerah | 8 Januari 2022, 13:41 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Ratusan barang elektronik hasil sitaan dari seluruh Lapas di Gorontalo tahun 2021 dimusnahkan oleh petugas Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo pada Jumat siang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar disebuah drum yang telah dimodivikasi.

Barang elektronik yang dimusnahkan ini berupa ponsel, pemanas air, rescucer dan kabel listrik.

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Hantor Situmorang mengatakan, barang sitaan yang dimusnahkan ini tak hanya didapatkan dari hasil Razia, namun ada juga barang elektronik yang diserahkan secara sukarela oleh warga binaan.

Hantor menjelaskan, barang terlarang ini bisa masuk ke dalam lapas karena dilakukan dengan cara di selundupkan dan dilempar dari luar pagar ke dalam Lapas.

Untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan, Kanwil Kemenkumham menargetkan seluruh lapas di Gorontalo bersih dari barang terlarang dengan lebih meningkatkan penjagaan disetiap lapas.

 

#pemusnahan  #barangsitaan  #kemenkumham  #gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU