Bapak Anak 4 Cabuli Adik Kandung Yang Masih Berusia 14 Tahun
Berita daerah | 7 Januari 2022, 15:22 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Seorang buruh lepas berinisial L-E diringkus polisi dari Polsek Balikpapan Utara, setelah dilaporkan oleh ibunya, karena berbuat cabul terhadap adik kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Bapak 4 anak ini melakukan aksi bejatnya di bulan Mei tahun 2021 lalu, di rumahnya di kelurahan Karang Joang. Tersangka lulusan kelas 5 SD ini melakukan aksinya pada pukul 3 dinihari, ketika korban tidur di ruang tamu. Kasus ini baru terungkap setelah korban melaporkan tindakan L-E ke ibunya.
Polisi mengamankan barnag bukti berupa pakaian milik tersangka dan korban yang digunakan saat kejadian.
Tersangka yang telah memiliki seorang istri dan 4 anak mengaku aksi ini dilakukan karena khilaf dan nafsu.
Tersangka dikenakan pasal tindak pidana perkosaan dan undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
#cabul#bejat#kakakadik#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Penulis : KompasTV-Balikpapan
Sumber : Kompas TV